KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKSANAKAN DAN PENGAWASAN DAERAH PADA PENGADILAN NEGERI OELAMASI

Ketua Pengadilan Tinggi F. Willem Saija, Rabu (28/2) melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Oelamasi bersama Hakim Tinggi Pengawas Daerah. Kegiatan dilakukan dalam rangka pengawasan Pengadilan Tinggi Kupang terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, dan pelaksanaan tugas umum peradilan serta untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara dan manajemen pelayanan di Pengadilan Negeri Oelamasi.
Pembinaan dan Pengawasan merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk membina dan mengawasi untuk dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien serta berperilaku sesuai dengan Kode Etik Aparat Peradilan Dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8, 9 dan 10 Tahun 2016.
Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu dari tanggal 26 s/d 27 Juni 2024, yang dilakukan oleh Tim Pembinaan dan Tim Pengawasan. Kegiatan ini dibuka dengan acara pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang F. Willem Saija, dilanjutkan dengan kegiatan pengawasan, serta ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Tim Pengawas oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Bapak I Made Pasek, S.H., M.H. (my).





