BIMBINGAN TEKNIS PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PADA WILAYAH PENGADILAN TINGGI KUPANG TAHUN ANGGARAN 2026

on Selasa, 08 September 2026. Posted in Berita Terkini

Kupang – Pengadilan Tinggi Kupang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara pada Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 8 sampai dengan 10 September 2026, bertempat di Aston Hotel Kupang.

Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Tinggi Kupang dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas teknis peradilan, khususnya dalam mendorong penyelesaian perkara secara efektif, efisien, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penguatan pemahaman terkait berbagai aspek dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara. Selain sebagai sarana peningkatan kompetensi, bimbingan teknis juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mempercepat penyelesaian perkara pada satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diisi dengan penyampaian materi, diskusi, pembahasan permasalahan yang ditemui dalam praktik, serta pertukaran pengalaman antarpeserta. Melalui metode tersebut, diharapkan peserta tidak hanya memperoleh penguatan dari sisi pemahaman, tetapi juga mampu menerapkan langkah-langkah penyelesaian perkara yang lebih efektif di satuan kerja masing-masing.

Percepatan penyelesaian perkara menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Ketepatan waktu dalam penyelesaian perkara juga merupakan salah satu indikator penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pengadilan Tinggi Kupang dalam melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur peradilan secara berkelanjutan. Sinergi antara Pengadilan Tinggi Kupang dan pengadilan negeri di wilayah hukumnya diharapkan semakin kuat dalam mendukung peningkatan kinerja penyelesaian perkara.

Dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara pada Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan hasil pembahasan yang diperoleh selama kegiatan sehingga proses penyelesaian perkara dapat dilaksanakan dengan semakin profesional, akuntabel, transparan, dan tepat waktu.

Kegiatan yang berlangsung hingga 10 September 2026 tersebut diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kinerja peradilan serta mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang.