Bimbingan Teknis Panitera Pengganti dan Jurusita Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang
Pengadilan Tinggi Kupang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitera Pengganti dan Jurusita Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang Tahun 2020 pada tanggal 22 Oktober 2020 sampai 24 Oktober 2020 bertempat di Swissbellin Kristal Hotel
Bintek diikuti oleh 42 orang peserta dari 17 Satker sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Andreas Don rade, S.H.,M.H. yang juga dihadiri oleh para Hakim Tinggi dan. Tujuan dilaksanakan Bimtek ini untuk meningkatkan kemampuan teknis para Panitera Pengganti dan Jurusita sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang. Sementara Narasumber dalam Bimbingan Teknis ini terdiri dari Hakim Tinggi dan Panitera Pengadilan Tinggi Kupang serta akan dilaksanakan Bimtek secara Virtual dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. (ydc)
Foto - Foto kegiatan :













