Bimbingan Teknis Barang Milik Negara Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang Tahun 2021

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum., Senin 13 Desember 2021 bertempat Hotel Neo by Aston Kupang, membuka secara resmi acara Bimbingan Teknis Barang Milik Negara (BMN) Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang
Turut Hadir dalam acara tersebut Dr. H. Yuslan, S.E., S.H., M.H. Sekretaris Pengadilan Tinggi Kupang, Dr.Yahya dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Narasumber, serta 28 (dua puluh delapan) orang peserta terdiri dari Pengadilan Tinggi Kupang, Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang, serta seorang Peserta dari Luar Instansi Pengadilan yaitu dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang.
Dalam sambutannya Siswandriyono menyampaikan kepada para peserta untuk bagaimana pentingnya melindungi aset negara, bagimana bisa memelihara dan bagaimana bisa menggunakan dengan sebaik-baiknya Barang Milik Negara dan jangan sampai merugikan keuangan negara, beliau berharap para peserta serius mengikuti kegiatan dengan baik agar materi yang diberikan dapat dibawa pulang ke satker masing-masing untuk diterapkan. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol covid-19 yaitu menjaga jarak dan tetap menggunakan masker dan mencuci tangan .(or)





