Bhakti Sosial dalam Rangka H.U.T. Republik indonesia dan H.U.T. Mahkamah Agung R.I. Ke - 77

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2022 dan Mahkamah Agung RI ke - 77, tanggal 19 Agustus 2022 serta untuk menumbuh kembangkan semangat kepedulian serta berbagi, maka pada Kamis 18 Agustus 2022 Badan Peradilan se Kota Kupang dan Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur serta Pengurus Darmayukti Karini Prov. Nusa Tenggara Timur, yang langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang YM Dr. H. SISWANDRIYONO, SH.,M.Hum. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang YM Dr. Dra. Hj. SISVA YETTI, S.H., M.H. mengadakan Acara Bhakti Sosial pada Panti Asuhan Susteran ALMA yang berada di Kelurahan TDM dan Panti Asuhan ATTIN yang berada di Kelurahan Namosain.


Dalam sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang bahwa tujuan diadakannya Bakti Sosial ini adalah untuk menjalin tali silaturrahmi juga membagi rasa keceriaan dan kebahagiaan. Semoga tali silaturrahmi ini bisa terjalin dengan baik didunia maupun diakhirat kelak dan semoga bantuan ini berkah dan bermanfaat.
Dalam acara bhakti sosial tersebut Badan Peradilan Se - Kota Kupang dan Kabupaten Kupang yaitu Pengadilan Negeri Klas IA Kupang, Pengadilan Agama Klas IA Kupang, Pengadilan Negeri DILMIL III-15 Kupang, Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang dan Pengadilan Negeri Oelamasi serta pengurus dan anggota Darmayukti Karini memberikan sembako dan kebutuhan lainnya yang diberikan dengan sukarela. (AD).





