AKSELERASI PELAYANAN PUBLIK, KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG PIMPIN EVALUASI DAN PENGAWASAN DI PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
Manggarai Barat, Kamis 22 Mei 2026, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Aviantara, S.H., M.Hum., melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta Tim dari Pengadilan Tinggi Kupang, kehadiran rombongan disambut hangat oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Acara dibuka dengan khidmat melalui kumandang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI. Dalam arahan utamanya, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa bersyukur atas amanah sebagai bagian dari keluarga besar Mahkamah Agung RI. Beliau menekankan secara tegas pentingnya menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk praktik transaksional. "Jangan pernah melakukan hal-hal yang mencederai keadilan. Jika terjerat kasus hukum, kerugian terbesar tidak hanya dirasakan oleh diri sendiri dan keluarga, melainkan runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Mahkamah Agung yang selama ini kita bangun bersama," tegas beliau dalam sambutannya. Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang dapat terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga marwah peradilan demi terwujudnya badan peradilan yang agung.

Di hadapan seluruh peserta, beliau juga menegaskan kembali kewajiban seluruh aparatur peradilan untuk mematuhi regulasi tertinggi Mahkamah Agung, yakni Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, yang diperkuat dengan kepatuhan mutlak terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), Kode Etik Panitera, serta Kode Etik Jurusita. Beliau berpesan secara khusus kepada Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo untuk aktif dan konsisten melakukan pembinaan berkala kepada seluruh personil, baik jajaran hakim maupun pegawai. Langkah ini ditekankan sebagai upaya preventif mutlak demi memutus mata rantai dan menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pengawasan melekat ini bertujuan memastikan tidak ada satu pun aparat yang melakukan tindakan mencederai wibawa, kehormatan, dan martabat institusi peradilan. Integritas harus selalu dikedepankan dan menjadi panglima dalam setiap pelaksanaan tugas melayani masyarakat," tegas beliau.

Selain menekankan aspek regulasi dan kedisiplinan yang ketat, beliau juga menyentuh sisi humanis organisasi dengan memberikan pesan mendalam mengenai pentingnya membangun iklim kerja yang sehat dan harmonis. Menurut beliau, benteng integritas yang kokoh di luar harus diimbangi dengan soliditas yang kuat di dalam. "Seluruh hakim dan pegawai harus senantiasa kompak, bersatu, dan membangun kerja sama yang solid. Kolaborasi di dalam pengadilan harus dilandasi oleh rasa kasih sayang, saling menghargai, serta semangat kebersamaan yang tinggi," ujar beliau hangat dalam sambutannya. Melalui pembinaan intensif ini, diharapkan Pengadilan Negeri Labuan Bajo tidak hanya tumbuh menjadi institusi yang kokoh dari segi penegakan hukum dan integritas, melainkan juga menjelma sebagai organisasi yang kuat dalam hubungan internal. Sinergi yang harmonis ini menjadi modal utama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang prima, bersih, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.-(AM)





