Closing Meeting Asesmen Surveilan Ketiga dan Sosialisasi e-LLK

on Rabu, 15 Juli 2020. Posted in Kegiatan Pengadilan

Closing Meeting Asesmen Surveilan Ketiga dan Sosialisasi e-LLK

Pada Hari Senin, 13 Juli 2020 bertempat di ruang rapat dilaksanakan Closing meeting assesment internal surveillance dari tim assesor internal Pengadilan Tinggi Kupang. Setelah sebelumnya telah dilaksanakan audit internal mulai tanggal 29 Juni 2020 sampai dengan tanggal 10 Juni 2020 oleh Tim Asesmen Surveilan Pengadilan Tinggi Kupang. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penilaian kembali penerapan sistem penjaminan mutu di Pengadilan Tinggi Kupang yang telah mendapat sertifikasi dengan nilai A excellent.

Pada acara tersebut dipaparkan hasil penelaahan dari lead assesor internal, Bapak Posma P Nainggolan, S.H.,M.H. yang dalam paparannya memberikan beberapa catatan khusus mengenai dokumen dan implementasinya terhadap Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang telah diterapkan di Pengadilan Tinggi Kupang, perlunya adanya perbaikan dan penyesuaian dengan standar pedoman APM yang telah ditentukan, ujar beliau.

Pada kesempatan itu pula secara simbolis Bapak Posma P Nainggolan, S.H.,M.H. selaku lead assesor eksternal menyerahkan map dokumen yang berisikan permintaan perbaikan hasil assesmen surveillance ketiga  kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bapak Andreas Don Rade, S.H.,M.H. Dimana pada map tersebut juga terdapat kontrak kinerja untuk melaksanakan perbaikan yang diminta dengan waktu paling lambat 3 (tiga) minggu atau sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020.

Dipenutup acara, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bapak Andreas Don Rade, S.H.,M.H. selaku Top Manajemen APM Pengadilan Tinggi Kupang  mengucapkan rasa syukur atas lancarnya proses penilaian yang telah dilakukan dan mengharapkan para Hakim Tinggi dan seluruh pegawai dapat bekerja lebih maksimal dalam memenuhi temuan-temuan ketidaksesuaian yang ditemukan oleh Tim dan berharap agar Pengadilan Tinggi Kupang dapat mempertahankan Akreditasi A excellent yang diraih.

Setelah closing meeting audit internal dilanjutkan sosialisasi Notulis dan sosialisasi mengenai pengisian Lembar Laporan Kerja secara online pada aplikasi SIMARI tahun 2020 oleh tim dari Kepegawaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Kupang.

Foto foto kegiatan

 

 

 

 

Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Bajawa

on Rabu, 15 Juli 2020. Posted in Kegiatan Pengadilan

Asesmen Surveilan, Pengawasan Daerah Dan Pembinaan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Beserta Tim Di Pengadilan Negeri Bajawa

 

Pengadilan Tinggi Kupang sebagai voorpost  (kawal depan) Mahkamah Agung RI di daerah Nusa Tenggara Timur mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang, atas dasar tersebut  Pengadilan Tinggi Kupang melaksanakan tugas pengawasan di Pengadilan Negeri Bajawa yang berlangsung dari tanggal 9 Juli 2020 sampai dengan 12 Juli 2020. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan kegiatan Asesmen Surveilan ketiga dalam rangka Penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu Oleh TAPM Pengadilan Tinggi Kupang.

 

Berdasarkan surat tugas Nomor: W26-U/1427/KP.01.2/7/2020 tanggal 6 Juli 2020, susunan Tim Pengawasan daerah dan Tim Asesor antara lain :

 

1.    Andreas Don Rade, S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Kupang sebagai Ketua Tim

 

2.  Posma Nainggolan, S.H.,M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang sebagai Assesor

 

3.    Bagus Irawan, S.H.,M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah

 

4.    Janverson Sinaga, S.H.,M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah

 

5.    Tri Mandoyo, S.H.,M.Hum Panitera Pengadilan Tinggi Kupang sebagai Anggota Tim Pengawas Daerah

 

6.    Sulaiman Musu, S.H, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Kupang sebagai Anggota Tim Pengawas Daerah

 

7.   Oktovianus Rihi, S.H.,M.H., Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Kupang sebagai Operator Pengawasan

 

8.    Edgart M. Boelan, Pelaksana pada Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran Pengadilan Tinggi Kupang sebagai Operator Pengawasan

 

 

 

Kegiatan di awali dengan Opening Meeting yg dibuka kemudian  anggota tim melakukan serangkaian pemeriksaan pada semua bagian pada Kantor Pengadilan Negeri Bajawa  serta melakukan  asesmen surveilan ketiga. Pemeriksaan tersebut meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Administrasi Keuangan, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Barang Milik Negara

 

Kegiatan di tutup dengan Closing Meeting, dimana disampaikan hal-hal yang harus di sempurnakan lagi, dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Secara umum hasil pemeriksaan pengawasan Pengawas Daerah oleh Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Kupang pada Pengadilan Negeri Bajawa dengan objek pemeriksaan: manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, adminstrasi umum maupun kinerja pelayanan publik telah dilaksanakan dengan baik. Namun demikian masih terdapat beberapa kekurangan, seperti diuraikan pada hasil pemeriksaan pengawasan yang perlu perbaikan dan penyempurnaan.

Foto-foto kegiatan :

 

Foto 1. Opening meeting asesmen surveilan, pengawasan daerah dan pembinaan 

Foto 2. Penyerahan Nota kesepahaman dari Hakim Tinggi Asesor Bagus Irawan, S.H.,M.H. kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa Herbert Harefa, S.H.,M.H.

 

Foto 3.  Pengawasan pada Kepaniteraan Hukum oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dan Hakim Tinggi Pengawas

 

Foto 4. Pemeriksaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

 

Foto 5. Pemeriksaan pada Kesekretariatan Sub Bagian Umum dan Keuangan

 

Foto 6. Pemeriksaan dokumen-dokumen akreditasi penjaminan mutu Pengadilan

 

Foto 7. Closing Meeting

 

Foto 8. Foto bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Tim Pengawasan dengan Keluarga Besar Pengadilan Negeri Bajawa