Kementerian PANRB melaksanakan Desk Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Tinggi Kupang, Desk Evaluasi Zona Integritas oleh Kementerian PANRB dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 10 November 2020, tepat pukul 09.00 s/d 10.00 Wita bertempat di Ruang Media Center secara virtual (Zoom Meeting) dengan menerapkan protokol kesehatan.
YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Bapak F. Willem Saija, S.H.,M.H. mempersentasekan bagaimana pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Kupang. Dalam Persentasenya YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan bahwa Seluruh Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Tinggi Kupang berkomitmen untuk membangun Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Kupang dengan menolak segala bentuk suap dan korupsi dan bertekad untuk menuju WBK.
Untuk upaya tersebut Pengadilan Tinggi Kupang menetapkan rencana aksi pada 6 Area ZI, langkah yang dilakukan adalah sosialisasi perubahan pola pikir dan budaya kerja serta sistem pelayanan 5S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun) dan juga budaya kerja 5R. Perubahan mindset yang terjadi adalah sebelumnya kebiasaan budaya kerja malas pada Aparatur Pengadilan Tinggi Kupang dan mindset ingin dilayani sekarang Aparatur Pengadilan Tinggi Kupang ikhlas dan jujur melayani dan memberi kemudahan dalam pelayanan.
Setelah Persentase dari YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang selama 20 menit, Evaluator Kementerian PANRB mengajukan pertanyaan tentang pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Tinggi Kupang dan seluruh pertanyaan dapat dijawab dengan baik oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
foto-foto kegiatan :

