Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Tancap Gas
KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG TANCAP GAS
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang DR. H. ALI MAKKI, S.H., M.H mengawali tugasnya dengan melakukan Pembinaan, bertempat di ruang acara Pengadilan Tinggi Kupang, pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020
Adapun tujuan pembinaan adalah untuk meningkatkan kinerja Hakim dan aparatur peradilan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Beliau menghimbau agar seluruh hakim dan aparat peradilan tidak main-main dalam bekerja, untuk kedisiplinan tidak bisa ditawar-tawar, ciptakan suasana kerja yang baik, saling kerja sama, jangan saling menjerumuskan, bekerja dengan jujur, tertib, disiplin, jangan sekali-kali mengecewakan orang lain, jangan berbuat tidak baik kepada orang lain, karena nanti ada ganjaran bagi yang menyusahkan orang lain, jangan coba-coba minta uang kepada pihak manapun, karena uang sangat sensitif dan gampang dipelintir.
Beliau juga mengajak para hakim dan pegawai untuk tetap menjaga kesehatan menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan berolahraga yang teratur, dan terus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa supaya tetap memberikan kesehatan terutama dimasa pandemi covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya.
Beliau juga mengajak kepada seluruh jajaran baik Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri untuk tetap melanjutkan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Pembanguna Zona Integritas (ZI) dan menerapkan PTSP. di unit masing-masing.
Acara pembinaan diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, pembinaan tersebut dihadiri oleh para Hakim Tiggi, para pejabat struktural dan fungsional, para Ketua Pengadilan Negeri se-NTT dan seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Kupang dengan tetap menerapkan protokol covid.